KECELAKAAN DI SUNGAI

Kapal Muatan Kelapa Terbakar Saat ABK Tidur, Satu Meninggal 

Indragiri Hilir | Kamis, 16 Juli 2020 - 02:29 WIB

Kapal Muatan Kelapa Terbakar Saat ABK Tidur, Satu Meninggal 
Petugas kepolisian dan masyarakat serta pihak terkait lainnya ikut membongkar kelapa bulat dari KM Perintis Samudra yang terbakar, Rabu (15/7/2020). (INDRA EFENDI/RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Satu unit Kapal Motor (KM) bermerek Perintis Samudra, bermuatan kelapa bulat terbakar saat sedang bersandar di Pelabuhan Ali Mentong, Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 02.10 WIB. 

Akibat musibah ini satu, dari empat anak buah kapal (ABK) bernama Junaidi (42) meninggal dunia. Saat kejadian, korban diketahui sedang tertidur di kamar bawah ruang kapten demikian pula tiga orang teman korban. 


Merasa kepanasan, ABK lain yakni, Sandi, Nego dan Rizky terbangun. Mereka bertiga melihat api sudah membesar dari ruang mesin. Tanpa berpikir panjang, mereka langsung keluar dari dek kapal.

Setelah sampai di luar, mereka bertiga baru menyadari bahwa temanya Junaidi, masih berada di dalam dek kapal. 

Tepatnya di kamar tidur yang sudah terkepung api. Spontan mereka berteriak meminta tolong kepada ABK kapal yang ada disebalah.

Teriakkan saksi mengundang perhatian masyarakat lain yang langsung ikut memberikan pertolongan dengan berusaha membuka papan dek bagian depan kapal. 
Setelah berhasil dibuka, para saksi mendapati Junaidi, sudah tergeletak tak sadarkan diri. 

"Korban ini ditemukan dalam keadaan terkungkung dengan mengalami luka bakar hampir diseluruh tubuh,"kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman, Rabu (15/7/2020).

Selanjutnya korban, dibawa ke rumah sakit Raja Musa Sungai Guntung. Namun korban dinyatakan terlebih dahulu meninggal dunia sebelum sampai ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung. 

Dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi, percikan api muncul karena konsleting listrik dari mesin ganset kapal. Kerugian ditaksir mencapai kurang lebih tiga ratus juta rupiah.

Kasus ini, menurut Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno Akman, masih dalam penyelidikan Polsek Kateman.

Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eko Faizin

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook